PANGKALPINANG, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto, secara resmi menyerahkan enam fasilitas pemurnian bijih timah (smelter) yang merupakan hasil rampasan negara dari kasus korupsi tata kelola pertambangan timah senilai Rp300 triliun. Penyerahan aset ini dilakukan kepada PT Timah Tbk, perusahaan BUMN yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas tersebut.
Acara berlangsung di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), pada Senin (6/10/2025). Dalam pernyataannya setelah prosesi penyerahan, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Pagi hari ini Saya ke Bangka, tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di Kawasan PT Timah. Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.
Dia juga mengungkapkan, temuan aparat terkait tanah jarang yang mengandung monasit, dengan nilai yang sangat tinggi. “Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada Monasit ya. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar AS bisa sampai 200.000 dolar AS dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait