Areal reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Belitung. (Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - PT Timah telah mereklamasi 15.682 hektare lahan bekas tambang di Bangka Belitung (Babel). Reklamasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi lahan setelah penambangan selesai.

"Dalam menjalani bisnis usaha, PT Timah tidak pernah mengabaikan aspek lingkungan," kata Kepala Bidang Humas PT Timah, Anggi Siahaan, Selasa (23/11/2021).

Dia mengatakan, rekalamasi yang dilakukan PT Timah dalam bentuk penanaman tanaman bermanfaat seperti buah-buahan, sayur, dan tanaman ekonomis lainnya.

Selain reklamasi darat, PT Timah juga melakukan reklamasi laut dengan artificial reef (terumbu buatan). 

Terumbu buatan itu juga berfungsi sebagai rumah ikan, penanaman mangrove dan program terbaru berupa pengkayaan populasi (restocking cumi/sotong).

Menurut Anggi, reklamasi tehadap 15.682 hektare lahan bekas tambang timah tersebut telah dilakukan PT Timah Tbk sejak 1992 hingga 2021. 

Menurut Anggi, reklamasi bentuk lain yang dilakukan PT Timah yakni pemanfaatan lahan reklamasi untuk tempat pemakaman umum di Bangka Selatan, pembangunan Islamic Center di Bangka Tengah, dan penanaman sawit.

"Perusahaan terus bergerak untuk melakukan giat pemulihan lahan bekas tambang dalam hal ini sesuai dengan peruntukkannya," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network