PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel) mengeluarkan kebijakan baru bagi peserta Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hanya siswa yang sudah divaksin yang bisa mengikuti PTM.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang. Dengan kebijakan tersebut, siswa yang belum divaksin hanya boleh mengikuti pelajaran secara daring atau online.
Kendati demikian kebijakan ini baru sebatas imbauan. Tujuannya untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di ibukota Provinsi Babel ini.
Saat ini seluruh siswa SMP di bawah naungan Pemkot Pangkalpinang telah divaksin. Penerapan kebijakan tersebut diprediksi tidak akan mengalami kendala.
"Kami akan memberitahukan informasi tersebut ke orangtua murid," ujar Kepala Sekolah SMP 2 Pangkalpinang Marlina, Senin (25/10/2021).
Menurutnya kebijakan siswa bisa mengikuti PTM setelah divaksin hanya berlaku bagi yang sudah berusia di atas 12 tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait