BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat menanam ribuan bibit pohon di lahan bekas penambangan timah Air Kahar, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung, Jumat (28/1/2022). Penanaman tersebut untuk memulihkan lahan kritis di daerah itu.
Ribuan bibit pohon tersebut, nantinya akan dirawat oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Menumbing Muntok, Bangka Barat.
"Sebanyak 4.100 bibit pohon seperti gaharu, jambu, dan kayu putih ditanam di lahan bekas pertambangan timah seluas 5 hektare ini. Kegiatan bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan kelompok tani KTH Bukit Menumbing," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengembalikan lahan yang telah tandus dan rusak sehingga menjadi hijau dan produktif kembali.
Dia mengatakan lahan di Tahura Bukit Menumbing ini harus dijaga kelestariannya. Pihaknya siap memberikan tindakan hukum terhadap oknum yang merusak keasrian dari Bukit Menumbing.
"Kerusakan ini diakibatkan kegiatan (tambang timah) secara liar. Ini tidak boleh, karena merupakan tahura. Kami bersama forkopimda akan melakukan penegakan hukum," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait