BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan Satpol PP dan Polres Bangka Barat mendatangi indekos di Kecamatan Muntok dan sekitarnya, Kamis (18/11/2021). Kedatangan tim gabungan untuk mengetahui penghuni yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan ternyata ada beberapa penghuni yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19, sehingga tak bisa menunjukkan kartu vaksin.
"Kami bersama Sat Binmas Polres Bangka Barat melakukan pengecekan terhadap warga, apakah mereka ini sudah divaksin apa belum. Dari lapangan ini memang kami temukan banyak masyarakat yang belum divaksin," kata Kabid Gakkum Perda Satpol PP Bangka Barat, Des Kurniawan.
Mereka yang tak bisa menunjukkan kartu vaksin mendapat imbauan untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19. Selanjutnya akan ada peraturan daerah yang menerapkan sanksi bagi penduduk yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Karena kalau ke depan Raperda kita sudah disahkan, setiap warga negara yang belum divaksin akan didenda kita bawa sidang ke pengadilan," tuturnya.
Salah satu penghuni yang tak bisa menunjukkan kartu vaksin adalah Saidah. Dia mengaku belum mengikuti vaksinasi Covid-19 karena sedang menyusui.
"Belum divaksin karena masih menyusui. Anak saya masih bayi baru berusia enam bulan. Terus saya tidak tahu lokasi vaksin," kata perempuan berusia 19 tahun ini.
Selain pemeriksaan kartu vaksin, petugas gabungan juga melakukan pengecekan ketertiban di wilayah kontrakan maupun indekos.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait