SUNGAILIAT, iNews.id - Kegiatan penambangan ilegal biji timah masih saja marak di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel). Untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan, tim gabungan Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung menggelar razia di daerah aliran sungai (DAS), Jalan Laut dan Kampung Pasir.
Bupati Bangka Mulkan yang turun langsung dalam razia meminta masyarakat yang melakukan penambangan tradisional tanpa izin untuk menghentikan aktivitasnya.
"Apalagi jika berada di kawasan hutan mangrove dan daerah aliran sungai," kata Mulkan didampingi wakil Bupati Syahbudin, Wakapolres Bangka Kompol Faisal dan sejumlah pejabat daerah setempat di Sungailiat, Senin (15/3/2021).
Bupati mengatakan, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan. Namun, masyarakat harus melengkapi izin penambangan dari lembaga berwenang serta di kawasan penambangan yang ditetapkan.
Dia mengingatkan, tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan razia kembali di tempat yang sama jika masyarakat penambang tindak menghentikan aktivitasnya.
"Kami melakukan razia karena ada laporan masyarakat dari Lingkungan Jalan Laut dan Kampung Pasir. Razia akan kembali dilakukan jika masih terdapat aktivitas penambangan," kata Mulkan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait