Kasus yang membuat geger ini terjadi pada 13 Juni 2022. A membunuh anak kandungnya F di rumahnya.
Pelaku A sempat diduga mengalami gangguan jiwa. Namun dugaan itu terbantahkan dengan hasil observasi tim dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.
Setelah melewati observasi 14 hari, tim dokter menyatakan A tidak mengalami gangguan jiwa. Dia dalam keadaan sadar saat membunuh dan memutilasi anak kandungnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait