Rekonstruksi kasus ayah bunuh anak kandung di Tembilahan digelar di Polres Indragiri Hilir, Riau. (Foto: Polres Inhil)

Kasus yang membuat geger ini terjadi pada 13 Juni 2022. A membunuh anak kandungnya F di rumahnya.

Pelaku A sempat diduga mengalami gangguan jiwa. Namun dugaan itu terbantahkan dengan hasil observasi tim dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.

Setelah melewati observasi 14 hari, tim dokter menyatakan A tidak mengalami gangguan jiwa. Dia dalam keadaan sadar saat membunuh dan memutilasi anak kandungnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network