Proses rekonstruksi suami bunuh istri di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 18 adegan diperagakan.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar Satreskrim dan Inafis Polres Bangka Barat bersama Polsek Jebus di jalan tak jauh dari kediaman pelaku dan korban, di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Senin (20/5/2024) sore. 

Sebanyak 18 adegan dipragakan saat rekonstruksi, mulai dari tersangka berada di rumah, menyusul korban, bertemu di jalan, hingga melakukan pembunuhan.

Adegan pertama, Sakban (tersangka) menelepon istrinya Sri Mona (korban) yang belum pulang. Selanjutnya tersangka mengambil pisau dapur dan hendak menyusul korban. 

Pada adegan ke 11, tersangka bertemu dengan korban yang membawa makanan untuk tersangka, di jalan tak jauh dari kediaman mereka. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network