Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, MS Rangkuti. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Dia berharap mereka yang ikut pendidikan nanti dapat melengkapi kekurangan di RSUD, sehingga pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.

"Kita harapkan sekembalinya mereka dari pendidikan dapat memperkaya SDM kita dan lengkap, sehingga tidak perlu lagi rujuk ke luar daerah," ujarnya. 

Dia menuturkan tenaga dokter spesialis di RSUD Sejiran Setason mendapatkan gaji rata-rata Rp35 juta per bulan. 

"Kalau gaji dokter spesialis tergantung pokok, tunjangan kelangkaan profesi yang tergabung dalam TPP. Kalau angka variatif, tergantung masa kerja. Rata-rata di angka Rp35 juta," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network