BANGKA, iNews.id - Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diresmikan, Kamis (18/3/2021). Rumah sakit tersebut mampu menampung 100 orang pasien Covid-19.
Gubernur Erzaldi mengatakan, Rumah Sakit Khusus Covid-19 itu saat ini diisi 10 orang pasien yang sedang dirawat. Selain itu, ada tujuh orang pasien dalam ruang observasi.
"Sekarang kami berencana menutup Wisma Satu dan Dua. Pasiennya secara bertahap akan kami pindahkan ke Rumah Sakit khusus Covid-19," kata Erzaldi Rosma, usai peresmian.
Rumah sakit tersebut dibangun di lahan seluas 2,5 hektare (ha) dan masih dalam satu kompleks dengan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ir Soekarno. Rumah sakit tersebut dibangun dengan nilai kontrak Rp70.425.718.000 dan kontraktor pelaksana rancang bangunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo usai meresmikan Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 mengatakan, rumah sakit tersebut dibangun dalam kurun waktu yang cukup singkat, yakni 45 hari.
Kehadiran rumah sakit itu atas inisiasi Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang ingin penanganan Covid-19 dilakukan secara cepat. "Rumah sakit ini dilengkapi fasilitas lengkap. Terdapat 100 bed, 25 ICU dan 75 untuk ruang isolasi," kata Doni Monardo.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit tersebut melibatkan banyak pihak dan lintas kementerian, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas pembangunan. Kemudian, Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran.
"Selain itu juga Kementerian Kesehatan yang menyiapkan alat kesehatan, termasuk BUMN. Jadi ini kolaborasi," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait