BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang tahanan yang merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Bangka Tengah meninggal di RSUD Abu Hanifa. Tahanan inisial H itu meninggal karena sakit.
H merupakan terdakwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah yang sedang menjalani persidangan, dan telah sampai tahapan tuntutan.
"Dia dalam penanganan kasus pencurian yang dalam tahap proses persidangan dan sekarang sudah masuk tahap tuntutan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka Tengah, Yuanita, Senin (14/11/2022).
Yuanita menjelaskan, H pada Jumat dibawa ke RSUD Abu Hanifa karena mengalami batuk-batuk dan mengeluarkan darah. Kemudian pada Sabtu, H mengalami sesak napas dan susah berjalan hingga dipasang kateter untuk alat bantu buang air.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait