Hal ini jadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar dan harus segera ditangani oleh Pemkab Bangka Barat. Mengingat TPA menjadi salah satu unsur untuk meraih Piala Adipura. Bahkan dikabarkan, TPA memiliki nilai yang cukup besar untuk meraih predikat kota bersih itu, yang sudah lama tak diraih Bangka Barat.
"Tapi, untuk mendapatkan dana ini kita diminta menyediakan lahan. Makanya sekarang, Dinas PU sudah memproses studi kelayakan untuk lahan TPA baru. Kita akan kejar agar selesai tahun ini, sehingga di 2024 kita sudah bisa melakukan pembebasan lahan berikut amdal dari APBD kabupaten," ujarnya.
Dia menuturkan TPA yang baru ini rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Simpang Teritip agar bisa menampung sampah bukan hanya dari Kecamatan Mentok saja, tetapi juga kecamatan lain di Bangka Barat.
"Makanya rencana kita lokasi TPA baru terletak di Kecamatan Simpang Teritip, jadi dia berada di tengah. Kami sudah ke lapangan kemarin dan mencari lahan, beberapa pemilik ada yang mau lahan mereka dijual. Tetapi tetap untuk lokasi TPA yang kita cari kemarin sesuai aturan undang-undang," tuturnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait