Ilustrasi tambang ilegal (Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan aktivitas tambang ilegal bijih timah. Sayangnya saat digerebek, para penambang sudah kabur.

Tambang ilegal yang ditertibkan berada di Kolong Spritus yang berlokasi belakang Kantor Balai Latihan Kerja Pemprov di Pangkalpinang.

"Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut," kata Kepala Satpol PP Bangka Belitung, Yamoa Harefa, Kamis (26/11/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network