Penambangan di lokasi itu mengakibatkan kerusakan lingkungan, antara lain tanah di sekeliling kolam mulai longsor sehingga membahayakan dan berpotensi membuat pagar kantor BLK Babel ambruk.
Selain itu, lanjut dia, penambangan ilegal itu juga meresahkan warga karena kolong Spritus merupakan tempat warga mandi, mencuci dan mengambil air minum. Beberapa kantor juga mengharapkan suplai air dari kolong itu.
"Semoga bisa menimbulkan efek jera bagi para penambang sehingga tidak ada lagi aktivitas tambang liar di lokasi tersebut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait