Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait