BANGKA BARAT, iNews.id - Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bangka Barat sepanjang Januari hingga Mei 2022 mencapai 16 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut tercatat 15 korban meninggal dunia, enam luka berat dan delapan luka ringan dengan total kerugian material Rp42 juta.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU RTA Sianturi mengatakan kelalaian dalam berkendara kerap menjadi penyebab utama laka lantas. Terkait hal itu, pengendara diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas beserta aturan berkendara.
"Ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 37 kasus. Penyebab kecelakaan diduga akibat human error atau kelalaian manusia," katanya, Sabtu (4/6/2022).
Menurut dia, titik rawan laka lantas terjadi di Desa Tebing Kecamatan Kelapa. Sebab, dari sejumlah kasus laka lantas yang terjadi di daerah itu banyak menimbulkan korban jiwa.
"Titik jalan yang rawan kecelakaan ada di Desa Tebing, karena di sana ada beberapa kejadian laka lantas yang menelan korban. Sementara daerah lain menyebar," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait