Dia menuturkan pertambangan ilegal bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Mengingat luasnya wilayah penambangan, maka strategi yang perlu dilakukan ada di smelter.
"Saya berharap pemilik smelter untuk bergabung pada satgas tambang ilegal untuk sama-sama berkomitmen tidak membeli timah dari hasil penambangan ilegal, sehingga pemilik smelter harus bertanggung jawab dengan asal usul barangnya," tuturnya.
Menurut dia, untuk dapat melakukan aktivitas penambangan timah dengan aman dan nyaman, masyarakat penambang harus mengurus perizinan kegiatan pertambangan.
"Kami saat ini sedang mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat penambang bisa menambang secara legal," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung pangkalpinang smelter bijih timah timah tambang ilegal penghasil timah indonesia esdm
Artikel Terkait