Petugas parkir di Pasar Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Dinas Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Barat berencana akan mengubah sistem pemungutan retribusi parkir di Pasar Tradisional Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ke depan sistem pemungutan retribusi parkir di Pasar Tradisional Muntok menggunakan e-tiket dan portal.

Menurut Kabid Perhubungan Disperkimhub Bangka Barat, Yuswardi mengatakan pendapatan dari retribusi parkir ini mencapai ratusan juta rupiah per bulannya. 

"Pendapatan kita stabil, kalau bulanan itu di angka Rp130 juta. Sekarang target belum sampai, karena belum setahun. Kalau enam bulan bisa mencapai target, tapi harus pake alat. Jadi bukan orang lagi yang jaga," kata Yuswardi, Senin (30/5/2022). 

Yuswardi menuturkan pemungutan retribusi parkir menggunakan sistem tiket manual oleh juru parkir (jukir) yang dipekerjakan oleh pemerintah daerah (pemda) sudah lebih baik dari sebelumnya. Hanya saja metode tersebut masih mempunyai satu kendala yang bisa menghambat target penghasilan.

"Kalau berdasarkan kinerja masih stabil lah, masih baik sesuai dengan SOP yang dibuat. Karcis dicetak terus, tapi kalau di lapangan memang banyak kendala semenjak kita terbitkan sistem ini. Memang ada baiknya dan kendalanya juga," tuturnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network