BANGKA SELATAN, iNews.id - Satgas Gakkum Operasi Antik Menumbing 2021 Polres Bangka Selatan menangkap pasangan suami istri diduga pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan mereka diamankan barang bukti sebanyak 24 paket sabu kemasan ekonomis dengan berat 11,27 gram.
Identitas keduanya yakni IP (37) dan istrinya ZT (30). Mereka diamankan dalam rumahnya di Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, penangkapan pasutri tersebut bermula dari adanya informasi warga.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait