Polisi menertibkan tambang timah ilegal di Bangka, dua pemilik ditangkap dan sejumlah alat berat serta peralatan tambang disita. (Foto: Istimewa).

Petugas, dari lokasi kejadian menyita berbagai barang bukti, antara lain dua unit ekskavator, mesin dompeng, kendaraan operasional, serta peralatan tambang lainnya.

Selain itu, polisi juga menangkap dua pemilik tambang yang diduga menjalankan aktivitas ilegal di kawasan hutan produksi, bersama sejumlah pekerja yang berada di lokasi.

“Seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Barang bukti lainnya yang disita, yaitu pipa, selang gaban, selang monitor, satu karung ampas pasir timah, serta satu unit timbangan gantung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network