PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram dalam operasi penggerebekan di Muntok, Bangka Barat, Senin (23/6/2025). Tiga tersangka, termasuk seorang pengendali jaringan, diamankan dalam kasus ini.
Operasi dimulai saat tim gabungan BNNP Bangka Belitung menyergap sebuah minibus di Muntok, Bangka Barat. Dua kurir yang berada di dalam mobil langsung ditangkap. Penggeledahan kendaraan mengungkap 15 bungkus sabu, masing-masing seberat 1 kilogram, yang disembunyikan di bagasi mobil. Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan berwarna merah bertuliskan “King 86”.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Tim BNNP kemudian bergerak cepat untuk mengejar pengendali jaringan narkotika yang menghubungkan Sumatra Utara dan Bangka Belitung. Setelah penyelidikan lebih lanjut, pengendali tersebut berhasil ditangkap di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mencari barang bukti tambahan, tim BNNP menggeledah rumah ketiga tersangka di Desa Tanjung Gunung, Bangka Tengah, dengan bantuan anjing pelacak (K9) untuk mendeteksi keberadaan narkotika.
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengintaian selama dua bulan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait