Bharada E usai pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Foto: ANTARA)

MUAROJAMBI, iNews.id - Kerabat Brigadir J, Rohani Simanjuntak menyayangkan vonis Bharada E yang dihukum penjara 1 tahun 6 bulan. Dia menilai vonis itu sangat rendah karena Bharada E yang menembak Brigadir J hingga tewas.

"Secara pribadi, vonis tersebut sangat disayangkan. Karena cucuran darah anak kami tidak dibayar. Karena Eliezer lah pelaku pertamanya. Terasa sakit sekali," kata Rohani yang merupakan tante Brigadir J, Rabu (15/2/2023).

Diakui Rohani, keluarga Brigadir J tak menginginkan anggota Brimob itu divonis berat. Namun vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Sealtan itu menurutnya terlalu ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya tidak terima dengan keputusan hakim yang sangat rendah, karena Eliezer menembak anak kami sebanyak lima kali sehingga mematikan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network