Raka, suami di Pangkalpinang Bangka Belitung ditangkap polisi karena merampas uang dan handphone mantan istri. (Foto: Haryanto)

Polisi menggeledah motor Raka dan menemukan dompet serta handphone korban. Dia diminta menunjukkan tas korban yang telah dibuang. 

Tas itu berhasil ditemukan di semak-semak, namun dalam keadaan kosong karena uang Rp7 juta di dalamnya telah digunakan Raka.

Sebagian uang yakni Rp3,5 juta dititipkan Raka kepada adiknya. Uang itu berhasil diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang," kata Evry.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network