Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota jangan terlalu mengandalkan pembentukan posko tetapi poskonya kosong. Menurut saya, posko sudah cukup kantor desa dan tidak perlu membuat posko baru, akan tetapi posko tetap lebih aktif ketika posisi telah kuning dan jangan menunggu sampai merah.
"Yang terpenting adalah bagaimana saat ini kita action, dengan mulai melaksanakan skenario-skenario yang telah disusun," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait