Diakui RI, uang sebanyak Rp350.000 yang ada dalam tas sudah habis terpakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ada pemberitahuan di handphone agar dikembalikan. Tas tersebut juga berisi uang, namun sudah habis untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang juru parkir inisial RI.
"Dalam operasi tertib menumbing 2021 kami berhasil mengamankan target operasi dalam kasus pencurian. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Dia mengimbau kepada warga Kota Pangkalpinang dan sekitarnya agar lebih berhati-hati dan teliti bila membawa barang-barang berharga.
"Pastikan sebelum meninggalkan tempat yang dikunjungi agar tidak ada barang barang berharga seperti tas maupun handphone tertinggal," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait