PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap dua pemuda di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung lantaran terlibat kasus pencurian. Pelaku nekat mencuri karena terdesak uang untuk bayar kredit motor.
Kedua pelaku masing-masing SA (20) dan EK (18) warga Kelurahan Kerabut Kota Pangkalpinang. Pelaku ditangkap di dekat kediamannya, Jumat (18/2/2022).
Awalnya polisi menangkap pelaku SA, yang sempat melarikan diri ke hutan saat mengetahui kedatangan petugas. Polisi bahkan harus berjibaku dengan pelaku di semak-semak, karena berusaha melawan.
SA mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan di sebuah gudang yang berada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung pada Kamis 10 Februari 2022.
"Kamu ngaku ya, ada beberapa kali mencuri keramik untuk lantai bangunan," kata Kanit Buser Naga, Aipda Rudi Kiai, saat pelaku disergap.
"Ada pak, curi keramik dan cat serta mesin air," ujar SA.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mangambil 20 dus keramik, mesin air, kabel, kloset dan barang berharga lainnya.
"Pencurian dilakukan secara berulang-ulang. Saya lakukan bersama teman saya EK," kata SA.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait