Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. (Foto: dok Polda Babel)

Sementara itu, barang hasil curian tersebut dijual oleh pelaku TSD ke tempat barang rongsokan dan tambal ban yang ada di kawasan Jalan Ketapang Pangkalpinang.

“Akibat perbuatan kedua pelaku, pihak PT Bangka Cakra Karya mengalami kerugian sekitar Rp11 juta,” katanya. 

Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di untuk diproses lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network