Pekerja toko di Pekanbaru, Riau menyerang lima rekan kerja hingga salah satu tewas. Motifnya kesal sering dibully korban. (Foto: Ilustrasi)

Menurut Zulham, Kejari Pekanbaru akan menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempelajari kasus ini sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami memiliki waktu 14 hari sejak menerima berkas tersangka ES," tuturnya.

ES sebelumnya ditangkap Polresta Pekanbaru karena menyerang lima rekan kerjanya di salah satu toserba di Pekanbaru.

Korban adalah Lia (20), Julieta (21), Ismawati (26), Selvia (23) dan Lamtiur (20).  Kelima korban mengalami luka tusuk, dan Lamtiur akhirnya meninggal.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network