Kantor Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang saat jumpa pers kasus WNA asal Malaysia dideportasi dari Babel. (Foto:iNews.id/Ist)

Selain itu, kata dia, MNA juga menggunakan indentitas tersebut untuk membeli tiket pesawat udara rute Pontianak-Jakarta dan Jakarta-Pangkalpinang.

"Yang bersangkutan sudah berada dan tinggal di Desa Dalil Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka selama lebih dari satu bulan dengan aktivitas sebagai ibu rumah tangga" ujarnya.

Selanjutnya MNA akan diterbangkan ke Malaysia pada Rabu mendatang melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"MNA akan dikawal oleh Tim Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network