BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan mengamankan 11 unit ponton isap produksi (PIP) pasir timah di wilayah Perairan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tindakan itu diambil lantaran lokasi perairan tersebut merupakan zona zero tambang dan wilayah tangkap nelayan.
Tim gabungan tersebut terdiri atas Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satpolairud Polres Bangka Barat.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan sebelum diamankan, pihaknya sudah melakukan imbauan agar ponton tersebut tidak berada di wilayah Perairan Keranggan.
Saat ini 11 unit PIP sudah diamankan di perairan depan Pos Satpolairud Bangka Barat.
"Itu wilayah tangkap nelayan dan zona zero tambang. Makanya sudah kami imbau untuk tidak parkir dan tidak beroperasi di sana. Tapi masih berada di sana kami tarik," kata Sugiyanto, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 20 unit PIP yang beroperasi di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (17/4/2023) lalu.
"Ada 31 unit PIP yang kami amankan dari Perairan Tembelok dan Keranggan, saat ini ditahan di Depan Satpolair Polres Bangka Barat," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait