Tim gabungan menertibkan penambang pasir timah di aliran sungai Bendul, Dusun Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Muntok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan menertibkan tambang timah di aliran sungai (DAS) Bendul, Dusun Selindung, Desa Air Putih, Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/5/2023). Penertiban dilakukan oleh Satpolairud Bangka Barat gabungan dengan Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri dan TNI AL. 

"Kami sidak di lokasi DAS sekira pukul 10.30 WIB, namun tidak ada kegiatan penambangan," kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto.

Dalam arahannya, Sugiyanto meminta para pemilik ponton timah yang melakukan penambangan bijih timah untuk segera mengosongkan wilayah tersebut.

"Dalam waktu 24 jam tidak diindahkan imbauan ini, besok akan kami lakukan penegakan hukum apabila masih ada kegiatan penambangam di wilayah tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kapal Gagak - 3011 Dit Polairud Baharkam Polri juga melakukan penertiban terhadap para penambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Perairan Dusun Jungku, Desa Air Putih Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/5/2023) lalu. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network