Ayah di Bangka Barat mencabuli anak tiri berusia 13 tahun dengan ancaman santet. (Foto: Ilustrasi)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang ayah di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap karena mencabuli anak tiri yang berusia 13 tahun. Dia memaksa korban tutup mulut dengan ancaman santet
  
"Pelaku bilang ke korban jangan memberitahu ke siapa pun. Pelaku mengancam korban bakal dibunuh atau disantet," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo, Rabu (17/5/2023).  

Pelaku adalah MG (42). Warga Kecamatan Tempilang, Bangka Barat itu ditangkap polisi di rumahnya pada Senin 8 Mei 2023.

MG mengaku telah mencabuli korban sebanyak 18 kali sejak November 2022. Dia tergoda karena melihat korban memakai celana pendek. Diakui MG pencabulan terjadi pada malam hari dan dilakukan di bawah ancaman.

"Malam-malam terus, 18 kali dari tahun 2022. Terakhir melakukan Maret 2023. Iya, pakai ancaman," ujar MG. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network