Polres Pangkalpinang membongkar peredaran narkoba jaringan Lapas Tuatunu, Selasa (21/9/2021). (Foto: iNews.id/Haryanto)

Barang bukti yang disita dari para tersangka yaitu satu bungkus sabu plastik bening ukuran besar dengan berat 5,45 gram. Satu buah plastik strip bening kosong ukuran besar, satu bungkus rokok, satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan satu buah masker warna biru. 

Sedangkan barang sitaan dari Lapas Tuatunu yakni empat unit handphone dan dua buah simcard. 


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network