Menurut dia, melalui program ini sertifikat halal akan sangat terjangkau dari jutaan rupiah per sertifikat menjadi Rp300.000 saja.
"Ini merupakan bentuk kolaborasi nyata lintas kementerian serta pemerintah daerah dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan, serta tranformasi digital koperasi, UMKM serta wirausaha," ucapnya.
Dia menegaskan, Pemprov Babel terus mendorong UMKM untuk berkolaborasi lintas usaha dalam sebuah ekosistem bisnis dan akhirnya didukung oleh sebuah koperasi modern.
"Salah satu pendekatan guna mendorong keberlanjutan UMKM, yaitu melalui pendekatan yang mengacu pada keseluruhan aktivitas UMKM dalam sebuah ekosistem bisnis dari hulu ke hilir," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait