PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang otak peredaran uang palsu di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dua pelaku merupakan ayah dan anak warga Bangka.
Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Palembang, Sumatera Selatan, dan Jakarta.
"Apa yang kami kerjakan selama lima hari di dua provinsi itu, akan kami buka termasuk barang bukti yang kami sita," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Senin (17/10/2022).
Dua pelaku yang merupakan ayah dan anak perempuannya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan saat akan melarikan diri. Sedangkan satu pelaku ditangkap di Jakarta.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait