Polres Pangkalpinang menangkap tiga sindikat peredaran uang palsu. Dua di antaranya ayah dan anak perempuannya. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang otak peredaran uang palsu di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dua pelaku merupakan ayah dan anak warga Bangka.

Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Palembang, Sumatera Selatan, dan Jakarta.

"Apa yang kami kerjakan selama lima hari di dua provinsi itu, akan kami buka termasuk barang bukti yang kami sita," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Senin (17/10/2022).

Dua pelaku yang merupakan ayah dan anak perempuannya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan saat akan melarikan diri. Sedangkan satu pelaku ditangkap di Jakarta.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network