BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat meminta masyarakat tak termakan hoaks yang menyebut vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun tak aman.
Sebelumnya beredar video di masyarakat Bangka Barat yang bersi informasi vaksinasi Covid-19 untuk anak dianggap tidak layak digunakan dan tidak aman serta terkesan membahayakan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Bangka Barat agar tidak mempercayai informasi dalam video tersebut," kata Kepala Kejari Bangka Barat, Helena Octavianne, Rabu (29/12/2021).
Dia mengatakan, vaksinasi untuk anak telah mendapat rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) melalui Surat Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait