BANGKA BARAT, iNews.id - DPD Perindo Bangka Barat dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU. Proses verifikasi dilakukan di Kantor DPD Perindo Bangka Barat, Selasa (18/10/2022).
Komisioner KPU Bangka Barat, Harpandi mengatakan pihaknya sudah mengecek kesesuaian dan kelengkapan dokumen yang diupload di sistem informasi dan politik, semuanya sama dengan apa yang ada di lapangan.
“Setelah dicek kepengurusan, domisili kantor, 30 persen keanggotaan perempuan Perindo dinyatakan sudah memenuhi syarat," kata Harpandi.
Harpandi menuturkan setelah ini KPU akan melakukan verifikasi faktual terkait dengan keanggotaan partai politik peserta pemilu.
"Tertanggal 15 Oktober hingga 4 November, KPU bakal melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan. KPU Bangka Barat terdiri atas empat tim untuk delapan partai politik yang memang harus kami lakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaannya," tuturnya.
Sementara itu Ketua DPD Perindo Bangka Barat, Junaidi menyampaikan pihaknya optimistis Perindo Bangka Barat bakal lolos verifikasi faktual secara keseluruhan.
"Kami sangat bersyukur, dari tahapan awal kami dicek kepengurusan lengkap, kantor lengkap, dan keterwakilan perempuan lengkap memenuhi syarat semuanya. Ke depannya semua DPC bergerak untuk Perindo Bangka Barat lolos secepatnya, kami sangat optimistis karena semua kader bekerja keras untuk itu," kata Junaidi.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait