Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (ANTARA/Ogen)

Selain itu, setelah diperiksa ternyata pelapor juga tidak pergi ke swalayan sesuai dengan kronologi pada saat membuat laporan pengaduan terkait terjadinya begal di Jalan Ganet ke kantor polisi.

"Pelapor pun mengakui apa yang telah dilaporkan tersebut tidak benar atau hoaks," ujar Kapolresta.

Namun demikian, lanjut dia, polisi masih akan memanggil dan memeriksa pelapor Rio Anwar guna dimintai keterangan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network