BANGKA TENGAH, iNews.id - Warga positif Covid-19 di Bangka Tengah dilarang menjalani isolasi mandiri (isoman). Pada masa perpanjangan PPKM level 3 ini, warga yang positif diwajibkan menjalani perawatan di isolasi terpusat (isoter) untuk mempermudah proses penanganan.
"Fasilitas isoter tiap kecamatan sudah ada, kecuali Pangkalanbaru, karena lokasinya belum dapat dan mereka tidak memiliki rumah dinas," ujar Ketua Tim Satgas Covid-19, Yudi Sabara, Kamis (26/8/2021).
Menurut Yudi, dalam pelaksanaan isoter ini masih terdapat kendala penolakan dari warga. Meski demikian, sebagian besar warga sudah mulai sadar untuk mengikuti peraturan yang ada.
Yudi mengatakan, program isoter ini dilaksanakan sebagai upaya agar warga yang positif Covid-19 tidak menularkan virus corona kepada keluarga. Dia juga meminta warga untuk tidak mudah terpengaruh hoaks.
"Kita khawatir kalau isolasi di rumah tidak terpantau, takutnya kondisinya semakin parah, dan saya imbau jangan takut ke rumah sakit dengan alasan takut di-covidkan, serta jangan cepat percaya dengan berita hoaks di luar sana," ujarnya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait