1.262 Lembar Surat Suara Pilkada Bangka Tengah Rusak

BANGKA TENGAH, iNews.id - Sebanyak 1.262 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) rusak. Hal itu diketahui pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat melakukan penyortiran surat suara.
"Surat suara yang rusak itu kami temukan saat melakukan penyortiran dari hari Senin hingga Kamis hari ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Bateng, Rusdi, Kamis (26/11/2020).
Menurut Rusdi, temuan kerusakan ini diketahui sejak hari pertama sebanyak 151 lembar, hari kedua sebanyak 102 lembar, hari ketiga sebanyak 373 lembar, dan hari terakhir sebanyak 506 lembar.
"Total keseluruhan selama empat hari yang kami sortir 67 dus dari 68 dus surat suara yang diterima. Kami temukan adanya surat suara nyasar dari Kabupaten Belitung Timur sebanyak 41 lembar," ujarnya.
Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon, yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian (Beriman) dengan nomor urut 01 dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo (Berdikari) dengan nomor urut 02.
Pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian diusung partai politik yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKS, PKB, PKPI, Partai Perindo, Partai Berkarya dan Partai Hanura.
Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.
Editor: Ikhsan Firmansyah