get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekam Jejak Irjen Viktor T Sihombing Kapolda Babel, Pengalaman di Reserse

12.671 Keluarga Penerima Manfaat di Babel Terima Bantuan Sosial Tunai

Jumat, 27 November 2020 - 16:03:00 WIB
12.671 Keluarga Penerima Manfaat di Babel Terima Bantuan Sosial Tunai
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat, di Desa Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (27/11/2020). (Foto : istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Sebanyak 12.671 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menerima bantuan sosial tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Bantuan senilai Rp300 ribu tersebut diberikan kepada tiap KPM, yang terdampak Covid-19.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di Gedung Serba Guna, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (27/11/2020). Ia berharap kepada KPM memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik-baiknya.

“Gunakanlah untuk hal-hal yang bermanfaat agar berkah bagi kita. Buat bapak-bapak tolong jangan gunakan uang ini untuk membeli rokok, belilah kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Erzaldi juga menyerahkan secara simbolis bantuan alat-alat produksi kepada 95 pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah. Bantuan tersebut berupa mixer oxone, deep fryer gas, penggiling, dan chest freezer.

"Tidak hanya kita yang terdampak, hampir seluruh masyarakat mengalami perlambatan ekonomi. Banyak usaha yang terhenti, namun di tengah kesulitan kita pun mengucap syukur. Pemerintah berikhtiar untuk membantu,” ucapnya.

Plt Kadis Sosial Pemrov Babel, Yanuar menambahkan, bantuan sosial tunai ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Bantuan sosial tunai ini diberikan selama 1 bulan yang penyalurannya ditransfer melalui BRI. Sebelumnya, kami juga sudah menyerahkan secara simbolis di dua lokasi, yakni di Desa Sijuk Kabupaten Belitung dan Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur," ujarnya.

Dia menjelaskan, dana bantuan sosial tersebut bersumber dari APBD yang memang digunakan untuk membantu warga terdampak Covid-19. Data usulan yang diterima dari tujuh kabupaten/kota berjumlah 15.229 KPM. Namun, jumlah tersebut berkurang karena ada KPM yang sudah menerima bantuan sosial lainnya.

"Sebagaimana diketahui salah satu syarat penerima bantuan sosial tunai ini adalah KPM yang belum menerima manfaat dan bantuan sosial seperti PKH dan bantuan lain,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut