MENTOK, iNews.id - Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Operasi Zebra Menumbing sejak 3 Oktober 2022. Dalam operasi ini, sedikitnya 209 pengendara terjaring.
Kepala Satlantas Polres Bangka Barat Iptu M. Hardi mengatakan, sebanyak 89 surat bukti pelanggaran diberikan kepada pengendara yang menyalahi aturan.
"Sampai dengan hari Sabtu ini kami menemukan 209 pelaku pelanggaran, kami berikan sanksi teguran kepada 120 pengendara dan 89 orang terpaksa diberikan surat bukti pelanggaran," ujar Hardi di Mentok, Sabtu (15/10/2022).
Di menjelaskan, pelanggaran antara lain tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan sebagian pengemudi yang muatan kendaraan melebihi kapasitas.
"Kami mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan dan izin mengemudi guna mendukung upaya kita bersama dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNewsBabel di Google News