get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

6 Penambang Liar Ditangkap, Polisi Bidik Kolektor Timah

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:32:00 WIB
6 Penambang Liar Ditangkap, Polisi Bidik Kolektor Timah
Konferensi pers Polres Bangka Barat Operasi Peti. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari lima kasus selama Operasi Peti yaitu dua unit mesin tanah. 

"Selanjutnya dua unit mesin air, satu unit mesin dompeng, dua unit mesin robin, satu gulung selang tanah, tiga buah pipa ukuran 4 inci, sebuah paralon, beberapa sakan, dan pasir timah," katanya. 

Sedangkan untuk pasal yang disangkakan yaitu setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 35.

"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," ujarnya. 

Selain penambang, kata dia, pihaknya juga bakal membidik para kolektor timah ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Bangka Barat. 

"Kami akan melakukan pengembangan timah ini mau dijual ke mana. Namun menurut informasi mereka (penambang) ini menjual bebas dengan harga jual tertinggi," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut