get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

Apes! Maling Rokok dan Minuman Kaleng Diciduk saat Jual Barang Curian

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:42:00 WIB
Apes! Maling Rokok dan Minuman Kaleng Diciduk saat Jual Barang Curian
Pelaku pencurian rokok dan minuman kaleng di Bangka Tengah. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Maling rokok dan minuman kaleng di Bangka Tengah ditangkap polisi saat menjual hasil curian. Pelaku adalah Dodo Prayadi, warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

"Berhasil kita amankan pada Selasa malam kemarin, saat berada di sebuah toko kelontong di Kelurahan Padang Mulia," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata, Rabu (24/8/2022).

Wawan menjelaskan, pelaku mencuri rokok dan minuman kaleng itu di tempat permainan billiard di kawasan Air Coyan, Kecamatan Koba. Pencurian itu terungkap setelah pemilik memeriksa rekaman CCTV.

Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Tengah dan ditindaklanjuti dengan pengejaran pelaku.

Berdasarkan laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah melakukan penyelidikan awal dengan melihat rekaman CCTV yang ada di TKP. 

"Dari petunjuk CCTV inilah kita dapat mengindentifikasi pelaku pencurian," tutur Wawan.

Pelaku akhirnya ditangkap dengan barang bukti hasil curian, yakni 32 bungkus rokok dan 81 minuman kaleng. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut