get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Apotek di Bangka Tempel Pengumuman Tidak Lagi Menjual Obat Sirop

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:12:00 WIB
Apotek di Bangka Tempel Pengumuman Tidak Lagi Menjual Obat Sirop
Ilustrasi, pengumuman penghentian penjualan obat sirop. (Foto: Antara)

BANGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan tidak ada penjualan obat sirop di apotek di daerah itu. Bahkan pengelola apotek juga sudah menempel pengumuman tidak lagi menjual obat sirop, guna mencegah risiko gagal ginjal akut pada anak.

“Dari tiga apotek di Kota Sungailiat semuanya sudah tidak menjual obat sirop, bahkan pengelola apotek juga sudah menempel pengumuman tidak lagi menjual obat sirop,” kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Senin (24/10/2022). 

Syahbudin memberikan apresiasi besar kepada Dinas Kesehatan dan pengelola apotek yang cepat melakukan tindakan pencegahan dengan tidak lagi menjual obat sirop.

"Saya pastikan tidak ada lagi penjualan obat sirop di apotek setelah Dinas Kesehatan menerbitkan surat edaran dan dilakukan pengecekan langsung," ujarnya.

Sebelumnya Dinas Kesehatan menerbitkan surat pemberitahuan Nomor 442/5952/DINKES/2022 menyebutkan apotek dan toko obat untuk sementara diminta tidak menjual obat bebas dan obat bebas terbatas, dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat yang mempunyai anak balita sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti mengatakan surat pemberitahuan tersebut berlaku juga bagi tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan. 

“Untuk sementara diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop kepada anak balita sampai hasil penelusuran dan penelitian selesai,” kata dr Then Suyanti.

Hasil pengecekan di sejumlah apotek, kata dia, tidak ada lagi obat sirop yang dijual di apotek sebagaimana rekomendasi penarikan dari BPOM yakni Unibebi sirup, demam sirup dan demam drop.

"Pihak apotek diketahui juga sudah memisahkan obat sirop Termorex walaupun untuk Termorex kelompok "batch" tertentu," ujarnya.

Daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dan telah diumumkan 20 Oktober 2022 yakni, nama produk Unibebi Cough sirup, Unibebi Demam sirup dan Unibei Demam Drop, kegunaan untuk obat batuk.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut