get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba

ASN di Pangkalpinang Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Warkop

Rabu, 15 September 2021 - 14:17:00 WIB
ASN di Pangkalpinang Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Warkop
Ketiga pelaku narkoba salah satunya ASN yang ditangkap tim Kalong Satnarkoba Polres Pangkalpinang. (foto: Istimewa)

Menurutnya, VI sempat membantah jika dia sebagai bandara narkoba. Kasusnya kini sudah dalam pengembangan polisi.

"VI ini sudah menjadi TO (target operasi) kami. Dia mengaku pergi ke Aceh untuk jalan-jalan menemui rekannya," ujar Tomi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut