Awal Tahun 2023, BPOM Temukan Ribuan Pangan Olahan Tidak Layak Edar di Babel

PANGKALPINANG, iNews.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menemukan ribuan pcs pangan olahan tak layak edar di awal tahun 2023. Ribuan pangan olahan tak layak edar itu ditemukan di sejumlah sarana perbelanjaan di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sebelumnya BPOM Pangkalpinang telah melakukan intensifikasi pengawasan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.
Intensifikasi pengawasan pangan olahan tersebut dilakukan secara bertahap guna mengantisipasi makanan tidak layak edar.
"Intensifikasi ini kami lakukan dalam lima tahap per minggu, sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023. Ini sudah di tahap lima terakhir," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, Rabu (4/1/2023).
Dalam kegiatan intensifikasi kali ini, kata dia, pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kaleng penyok, berkarat dan lain-lain).
“Pengawasan pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, minimarket, toko, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel),” ujarnya.
Dia menuturkan hingga pengawasan tahap lima ini BPOM Pangkalpinang telah melakukan penelitian pemeriksaan terhadap 41 sarana distribusi pangan yang berada di kota/kabupaten se-Pulau Bangka.
“Dari 41 sarana yang diperiksa, 25 di antaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak seperti bocor. Kaleng penyok dan berkarat sebanyak 52 item atau 167 pcs, produk kedaluwarsa ada 74 item atau 993 pcs, dan produk tanpa izin edar ada sembilan item atau 62 pcs,” tuturnya.
Dia menyebutkan produk-produk dengan kemasan rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar yang ditemukan BPOM ini masih belum dipisahkan dari produk layak jual.
“Kami mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan atau diperdagangkan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga diharapkan bisa menjadi konsumen yang cerdas setiap membeli produk pangan olahan.
Sebelum membeli produk, BPOM mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan pengecekan dan memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik, memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Masyarakat juga kami harap bisa menjadi konsumen cerdas yang selalu menerapkan Cek KLIK setiap membeli produk pangan olahan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga harus memastikan produk pangan yang akan dibeli memiliki izin edar dari BPOM.
“Pastikan produk pangan yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM. berupa MD atau ML diikuti 12 angka di belakangnya. Selain itu, pastikan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kedaluwarsa," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah