Pemprov Babel Larang Warga Konvoi Sambut Tahun Baru, Ini Sebabnya

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melarang warga menggelar konvoi kendaraan menyambut malam Tahun Baru 2023. Konvoi akan menimbulkan kemacetan lalu lintas dan ketertiban umum.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan, konvoi kendaraan tidak hanya mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan ketertiban umum, tetapi juga memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menggelar konvoi kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas. Silakan masyarakat bergembira menyambut tahun baru ini, tetapi tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umun dan tetap mematuhi aturan berlaku," kata Ridwan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Ridwan, dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di pusat-pusat keramaian, objek wisata dan tempat hiburan lainnya, Pemprov Babel akan berkoordinasi dengan Kapolda Babel dan pimpinan forkopimda lainnya,
"Kita bicarakan dengan Pak Kapolda dan forkopimda yang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, agar perayaan malam tahun baru ini berjalan aman dan lancar," ucapnya.
Guna mengatasi lonjakan kasus Covid-19 pada perayaan malam tahun baru ini, masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Perayaan tahun baru kali ini tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat, namun kami tetap mengingatkan masyarakat patuhi prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus setelah perayaan tahun baru," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah