Bahas Tarif Sewa di Pasar Mentok, Pemkab Bangka Barat Gelar Pertemuan dengan Pedagang
Dia mengatakan tarif baru ini rencananya direalisasikan pada Oktober 2023. Tarif tersebut sudah termasuk retribusi pelayanan maupun retribusi sewa.
"Nanti, kita akan pastikan lagi. Tapi kami melihat dari tarif baru ini rencananya akan direalisasikan pada Oktober 2023. Tarif tersebut sudah termasuk retribusi pelayanan maupun retribusi sewa," katanya.
Di samping soal penyesuaian tarif sewa yang baru, Pemkab Bangka Barat juga berencana membenahi pengelolaan pasar dengan memverifikasi identitas pedagang yang akan menyewa sebelum dilakukan penandatanganan kontrak.
"Kami ingin melakukan pembenahan, pertama sekali itu kami akan memverifikasi pedagang yang betulan. Setelah clear, diverifikasi dan baru berkontrak. Terus yang berdagang di luar kami imbau masuk ke meja yang masih kosong dengan cara yang persuasif," ucapnya.
Samiun, salah satu pedagang menyambut positif penyesuaian tarif sewa yang baru. Pria yang sehari-hari berjualan sayur dan buah-buahan itu mengaku dengan adanya tarif baru nantinya akan meringankan pedagang.
"Wah banyak pak, uang keamanan kebersihan segala macam itu Rp8.000 per hari, belum ditambah dengan retribusi tahunannya. Sekarang ini yang tahunan bulanan hilang, semuanya dibulatkan menjadi Rp4000 saja kalau yang lapak. Kami sambut baik kebijakan ini, sebab meringankan pedagang," kata Samiun.
Editor: Ikhsan Firmansyah