get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

Baru 3 Pekan Menikah, Suami Istri Pengedar Sabu di Bangka Ditangkap Polisi 

Jumat, 24 Februari 2023 - 08:51:00 WIB
Baru 3 Pekan Menikah, Suami Istri Pengedar Sabu di Bangka Ditangkap Polisi 
Suami istri di Bangka yang baru menikah tga pekan ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba ke penambang timah. (Foto: Muhammad Maulana)

Mereka ditangkap tim Geradak Satnarkoba Polres Bangka saat berada di sebuah kamp tambang di Kecamatan Riau Silip. Polisi menemukan 107 paket sabu dalam penangkapan itu dengan berat total 28,23 gram.

Keduanya mengaku memperoleh sabu dari Selapan, Sumsel dan akan diedarkan kepada para penambang timah. Pasangan muda itu mengaku tergiur dengan keuntungan besar dari menjual narkoba.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dan ditahan di Mapolres Bangka. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut